JAKARTA - Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia meminta pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol).
Hal ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
"Kami (Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia) meminta pemerintah sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif ojek online secara Nasional sebagai dampak kenaikan harga BBM," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono dalam keterangan resmi, Minggu, 4 September.
Menurut Igun, pemerintah pusat dapat membuat regulasi agar mengenai tarif ojol dapat diberikan wewenangnya kepada pemerintah daerah tingkat provinsi dengan melibatkan stakeholder daerah serta asosiasi pengemudi ojek online tingkat daerah yang berbadan hukum resmi negara.
Igun mengatakan, Garda Indonesia meminta pemerintah sebagai regulator maupun pembuat kebijakan mengenai transportasi ojek online untuk merevisi regulasi biaya sewa aplikasi.
"Yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen dan diberlakukan secara nasional serta harus dipatuhi oleh semua perusahaan aplikasi (aplikator)
untuk mengurangi beban biaya pengemudi ojek online," jelasnya.
Tak hanya itu, Garda Indonesia juga meminta pemerintah mendorong transportasi ojek online agar segera dilegalitaskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sebagai legistatif.
"Karena hingga saat ini status transportasi ojek online masih tetap dibiarkan 'ilegal'," tuturnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Untuk harga yang baru, pemerintah membanderol harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.
Adapun kenaikan harga ini berlaku satu jam sejak diumumkan sejak penyesuaian harga ini yakni pukul 14.30 WIB. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, kemarin, Sabtu, 3 September.