Tarif Ojol Naik Imbas Kenaikan Harga BBM, Apa Dampaknya?
Ilustrasi pengemudi ojek online atau ojol. (Antara-M Risyal H)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (Ojol) pada Minggu, 11 September 2022. Rata-rata, tarif ojol naik sebesar 8 persen untuk tiap zona.

Adapun rincian tarif ojol yang baru untuk zona I (Jawa selain Jabodetabek, Bali, dan Sumatera) yakni:

  • Biaya jasa batas bawah sebsar Rp 1.850 per km.
  • Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per km.
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250-Rp 11.500. Tarif sebelumnya sejumlah Rp 7.000-Rp 10.000).

Rincian tarif ojol baru untuk zona II ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek) yaitu:

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.600 per km. Tarif sebelumnya Rp 2.000.
  • Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.700 per km. Tarif sebelumnya sejumlah Rp 2.500.
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000-Rp 13.500. Di Kepmenhub sebelumnya Rp 8.000-Rp 10.000.

Sementara rincian tarif ojol baru untuk zona III ( Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan sekitarya, Maluku serta Papua) antara lain:

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100 per km.
  • Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km.
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500-Rp 13.000. Di Kepmenhub sebelumnya Rp 7.000-Rp 10.000.

Keputusan menaikkan tarif ojol ini diambil setelah melalui proses diskusi dan riset yang panjang melihat kondisi dan perkembangan di masyarakat.

Tarif Ojol Naik, Apa Dampaknya?

Kendati sudah melewati proses diskusi dan riset yang panjang, Kenaikan tarif ojol disebut bakal memberikan dampak yang cukup serius di berbagai sektor. Apa saja?

Dihimpun dari VOI, berikut beberapa dampak kenaikan tarif ojol menurut pakar.

Pengemudi Ojek Online
Ilustrasi pengemudi ojek online alias ojol di Indonesia. (Antara)
  1. Kerek Inflasi

Menurut Nailul Huda, peneliti dari Indef, kenaikan tarif Ojol memicu peningkatan inflasi.

Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.

"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69 persen (Agustus 2022). Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," katanya dalam paparan rilis survei nasional Polling Institute bertajuk "Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi" secara daring dikutip VOI dari Antara, Minggu 11 September.

  1. Mengurangi Produk Domestik Bruto

Nailul menuturkan Indef telah menghitung jika kenaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga dua persen, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen.

  1. Berpotensi Meningkatkan Jumlah Penduduk Miskin

Kenaikan tarif ojol juga berpotensi menurunkan pendapatan usaha hingga menaikkan jumlah penduduk miskin di Tanah Air.

"Menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.

  1. Pengguna Ojol Diprediksi Beralih ke Kendaraan Pribadi

Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai, kenaikan tarif ojek online (ojol) yang mulai berlaku hari ini diprediksi membuat banyak pengguna ojol beralih menggunakan sepeda motor pribadi.

Menurut Yayat, kelebihan utama sepeda motor adalah penggunaan BBM yang hemat.

"Orang akan lebih banyak pindah ke sepeda motor, karena sepeda motor itu luar biasa. Motor baru itu, untuk setiap satu liternya ada yang bisa (mencapai jarak) 62 km," katanya.

Demikianlah dampak tarif ojol naik di berbagai sektor. Tarif ojol naik seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).