TANGERANG - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdampak pada kenaikan tarif angkutan darat di sejumlah wilayah, salah satunya yakni Kota Tangerang.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang, Edi Faisal Lubis mengatakan bila pihaknya mengusulkan kenaikan tarif angkutan darat mencapai 27 persen. Hal ini dikatakan berdasarkan rumusan yang ia ketahui.
“Jadi memang sebagian kita harus kita naikkan. Kita sesuaikan presentase sekitar 27 persen. Kan ada rumusnya,” kata Edi saat dikonfirmasi, Senin, 5 September.
Edi menuturkan apabila usulannya diterima, maka diperkirakan tarif angkutan darat naik Rp1000. Namun ia belum bisa memastikan karena harus dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
BACA JUGA:
“Baru mau rapat di kantor Dishub pak. Biasanya kita umumkan setelah ada kesepahaman dengan Dishub. Ditandatangani Wali Kota dan ditandatangani saya sendiri,” tutupnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan harga BBM seperti harga Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter.
Disusul solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.