Banggar Setuju RUU Pertanggungjawaban APBN 2021, Nasib Berikutnya Ditentukan Sidang Paripurna
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Badang Anggaran (Banggar) DPR diketahui telah setuju dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2021 yang diajukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Adapun, tahap berikutnya akan dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan di Sidang Paripurna DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan parlemen terhadap kerja pemerintah.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih bahwa di dalam pembahasan selama dua minggu ini, seluruh pandangan dari seluruh fraksi memberikan persetujuan dan sekaligus dukungan untuk melanjutkan pembahasan RUU P2APBN Tahun Anggaran 2021 pada tahap berikutnya,” ujar dia dikutip Jumat, 2 September.

Menurut Menkeu, APBN 2021 didesain dengan asumsi optimis bahwa perekonomian akan segera pulih. Hal ini sesuai dengan tren penurunan kasus COVID-19 pada kuartal ketiga periode 2020 serta ditemukannya vaksin sehingga dapat mulai melaksanakan program strategis vaksinasi.

Namun, nyatanya perjalanan APBN 2021 menghadapi tantangan pandemi yang lebih berat akibat mutase varian delta. Kata Menkeu, kondisi ini menyebabkan tekanan hebat dalam mengelola perekonomian dan menjaga keselamatan masyarakat.

Meski demikian APBN 2021 diklaim mampu menghadapinya dan membuat perekonomian Indonesia bangkit kembali dengan tumbuh 3,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Untuk itu, Menkeu mengapresiasi persetujuan dan dukungan DPR dalam mendesain APBN yang fleksibel dan berkemampuan merespon situasi yang memang belum menentu. Sehingga APBN 2021 dapat dilaksanakan dengan baik khususnya dalam menjalankan peran untuk menanggulangi masalah ancaman kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kami atas nama pemerintah sekali lagi ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPR terutama Badan Anggaran yang telah memahami tantangan yang kita hadapi secara tidak ada presedennya atau unprecedented,” tutup Menkeu Sri Mulyani.