Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar mengatakan, mestinya tidak ada hambatan pembangunan jalan tol meski adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

"Seharusnya tidak ada hambatannya," kata Roy yang dikutip Kamis, 20 Februari.

Roy bilang, proyek pembangunan jalan tol sebagian besar oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Menurutnya, para BUJT pemegang kontrak pembangunan jalan tol itu akan tetap melakukan pembangunan terlepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

"Ya, mereka (BUJT) yang mengerjakan. Kalau sudah kontrak dan ada target tahun ini, ya, mereka harusnya menyelesaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintahan Prabowo Subianto hanya akan membangun ruas tol sepanjang 13 kilometer pada tahun ini.

Hal tersebut merupakan dampak dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dipangkas signifikan hingga mencapai Rp81,38 triliun.

"Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisienkan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam Raker bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari.

Dari total pagu indikatif Kementerian PU senilai Rp29,57 triliun tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga hanya mendapat alokasi anggaran senilai Rp12,48 triliun.

Salah satunya bakal digunakan untuk membangun jalan tol sepanjang 13 kilometer.