Bos LPS Beberkan Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok LPS)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya belum berencana untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan valuta asing (TBP Valas).

“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan yang pertama cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Selasa, 2 Agustus.

Saat ini, kata dia, cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5 persen dari jumlah rekening.

"Jadi hampir semuanya sudah di-cover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.

Terpenting, kata dia, kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan kebijakan bunga Bank Sentral.

"Dengan kata lain LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal kebijakan moneter dari bank sentral,” tambahnya.

Alasan lain karena sampai dengan saat ini belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan berbentuk valas ke luar negeri.

"Kami selalu mengacu kepada data dan data terakhir menunjukkan bahwa total DPK valas di perbankan sampai dengan bulan Juni masih tumbuh 4,5 persen year-on-year," lanjutnya.

Ia menambahkan, pengamatan lebih detail terhadap data tersebut menunjukkan bahwa pada bulan Januari 2022 deposito valas mencapai 21,42 miliar dolar dan di bulan Juni 2022 turun menjadi 19,904 miliar dolar.

Sedangkan dana valas pada rekening giro di perbankan mencapai 36,48 miliar dolar pada bulan Januari 2022, dan di Juni 2022 naik menjadi 37,55 miliar dolar.

"Jadi, ada perpindahan dana dari simpanan deposito valas ke dalam rekening giro valas. Hal ini menggambarkan ekonomi yang sedang berekspansi, karena perpindahan dana tersebut memberi indikasi yang amat kuat bahwa pemilik dana tersebut sedang bersiap-siap untuk menggunakannya dalam kegiatan ekonomi riil,” jelas Purbaya.

Faktor penentu lainnya agar tidak memberikan insentif kepada deposan valas ritel yang tadinya uangnya bentuk rupiah, dialihkan ke bentuk valuta asing atau dolar.

"Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah,” ujarnya.

Ia lantas menegaskan, apabila pemerintah ingin mengeluarkan suatu kebijakan tentu akan melihat dampaknya seperti apa.

Purbaya pun menyatakan bahwa LPS bersama anggota KSSK yang lain akan selalu berkoordinasi dan terus memonitor segala perkembangan yang terjadi baik domestik maupun global.