JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta konglomerat Chairul Tanjung (CT) untuk memberikan kejelasan soal informasi banyaknya pengusaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Menurut dia, hal ini sangat penting untuk memperbesar potensi penerimaan pajak yang dibutuhkan oleh negara untuk membangung perekonomian bangsa.
“Masukan dari Pak Chairul Tanjung agar pemerintah berburu pajak di ‘hutan’ bukan di kebun binatang merupakan saran yang penting. Tapi daripada cuma mengeluh, CT seharusnya juga mengungkap data pemilik uang yang belum terjangkau pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 Juli.
Kamrussamad menjelaskan, dia cukup penasaran dengan sosok pengusaha yang dipercaya mempunyai harta cukup besar namun belum terdeteksi oleh pemerintah.
“Saya yakin, banyak pengusaha kelas kakap dengan harta triliunan rupiah yang belum tersentuh pajak,” tuturnya.
Lebih lanjut, legislator Senayan itu memandang hal ini merupakan sebuah urgensi tersendiri. Pasalnya, kontribusi signifikan dari pelaku usaha dianggap bisa menopang rasio perpajakan (tax ratio) di Indonesia yang selama ini berada di dalam tren yang landai.
“Bahwa tax ratio Indonesia merosot sejak tahun 2015. Tax ratio pernah mencapai 13,7 persen yakni pada tahun 2014, namun kemudian terus menurun dalam kurun waktu 3 tahun berikutnya,” tegas dia.
BACA JUGA:
Kamrussamad pun mengungkapkan pada 2015, tax ratio Indonesia anjlok ke angka 11,6 persen sebelum kemudian kembali turun menjadi 10,8 persen di periode 2016.
“Pada tahun 2017, tax ratio kembali turun ke angka 10,7 persen. Lalu, pada 2018 tax ratio tercatat berada di level 11,5 persen dan di tahun lalu tax ratio kita 9,1 persen,” katanya.
Kamrussamad lantas membandingkan kondisi nasional dengan situasi yang ada di beberapa negara dunia saat ini. Dijelaskan bahwa berdasarkan Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019, Indonesia disebut OECD merupakan negara dengan tax ratio terendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
“Kita jauh di bawah rata-rata dari negara anggota OECD yang sebesar 34,2 persen. Jadi, dari pada ini bergulir membuat polemik, CT lebih baik sebut dan ungkap pengusaha kelas kakap yang bandel pajak. Pasti akan bisa meningkatkan tax ratio kita," tutup dia.