Bagikan:

JAKARTA - Konglomerat Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora selangkah lagi melakukan pembelian saham di salah satu bank pembangunan daerah, yakni PT Bank Bengkulu. Namun aksi korporasi itu mendapat tentangan dari DPRD setempat.

Meski begitu, aksi dari pemilik CT Corp ini dipastikan akan tetap berlanjut. Proses pembelian saham ini hanya tinggal menunggu proses administrasi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi persetujuan pembelian saham perseroan dari Mega Corpora.

"Surat resmi persetujuan pembelian saham dari PT Mega Corpora sudah disampaikan ke Bank Bengkulu. Saat ini kami sedang mempersiapkan proses administrasi untuk kesiapan PT MC menyetorkan dananya untuk pembelian saham Bank Bengkulu," katanya kepada VOI, Rabu 18 November.

Bank Bengkulu Optimis Bisa Jadi Bank Buku II

Komisaris Utama (Komut) Bank Bengkulu Ridwan Nurazi membantah adanya isu Bank Bengkulu akan turun kasta menjadi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang sempat membuat sejumlah nasabah panik hingga menarik uangnya.

Ridwan meminta nasabah Bank Bengkulu tetap tenang dan tidak mempercayai isu tersebut, sebab Bank Bengkulu tidak mungkin turun status menjadi BPR.

Isu Bank Bengkulu turun status menjadi BPR muncul lantaran hingga kini pihak manajemen belum mampu memenuhi modal inti sebesar Rp1 triliun yang menjadi persyaratan bank umum kegiatan usaha (BUKU) II.

Menurut Ridwan, saat ini pihaknya masih kekurangan modal sekitar Rp134 miliar untuk mencukupi modal inti sesuai dengan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

"Di tahun berikutnya itu harus Rp2 triliun, tahun berikutnya lagi harus Rp3 triliun, untuk ini saja kita sudah pontang-panting ya kan, tetapi nanti ada yang namanya KUB kelompok usaha bank," paparnya.

Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk memenuhi modal inti bank tersebut agar statusnya bisa menjadi BUKU II, salah satunya dengan menjual saham seri B ke beberapa perusahaan besar di Bengkulu. Temasuk, salah satunya kepada PT Mega Corpora.

Konglomerat Chairul Tanjung. (Foto: CT Corp)

Perusahaan milik Chairul Tanjung ini akan menyetorkan dana untuk pembelian saham Bank Bengkulu dalam waktu yang tidak lama lagi. Dengan demikian, Bank Bengkulu berhasil memenuhi komitmen mencapai modal inti di atas Rp1 triliun untuk menjadi Bank BUKU II.

Chairul Tanjung akan menggelontorkan uangnya dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama PT Mega Corpora akan membeli saham Bank Bengkulu senilai Rp100 miliar dan tahap berikutnya akan disalurkan pada April 2021.

"Senin depan kami akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dan disana akan ditentukan segala macam, sekitar dua tiga hari setelah itu uangnya akan masuk," kata Ridwan.

DPRD Tak Setuju

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto tak setuju dengan rencana manajemen Bank Bengkulu yang akan menjual sebagian sahamnya ke PT Mega Corpora milik pengusaha nasional Chairul Tanjung. Ia menilai, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan pihak perseroan untuk memenuhi modal inti, selain dengan menjual saham ke perusahaan luar daerah.

Suharto khawatir jika sebagian besar saham bank milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu dimiliki perusahaan besar, maka kewenangan pengelolaan akan menjadi terbagi dan semakin sulit untuk memasukkan kepentingan daerah.

"Yang namanya sudah penyertaan modal di dalam suatu organisasi itu tentu dia mempunyai hak sesuai dengan porsi yang ada," kata politisi Partai Gerindra tersebut di Bengkulu, dikutip dari Antara, Rabu 18 November.

Menurut Suharto, persoalan kekurangan modal inti Bank Bengkulu sebesar Rp134 miliar itu masih bisa ditangani oleh pemerintah daerah di Bengkulu sendiri, sehingga dinilai tidak perlu melibatkan pihak lain. Salah satunya dengan mendorong pemerintah desa di Bengkulu berinvestasi di Bank Bengkulu dengan cara membeli saham menggunakan dana desa.

"Tinggal diminta para bupati untuk membuat regulasi agar dana desa itu bisa digunakan untuk membeli saham Bank Bengkulu. Di Bengkulu ada 1.600 desa dan kalau setiap desa sumbang Rp10 juta sudah berapa duit itu," paparnya.

"Kalau cuma cari uang Rp130-an miliar itu kecil kalau DPRD sudah turun tangan, karena apa di Bengkulu ada 10 kabupaten/kota ditambah provinsi masa mencari segitu tidak bisa," katanya.

Sekadar informasi, Bank Bengkulu bukan merupakan BPD pertama yang dibeli oleh Chairul Tanjung. Sebelumnya sudah memiliki saham di dua bank daerah lain, yakni PT Bank Sulteng dan PT Bank SulutGo. Porsi kepemilikan sahamnya pada dua bank itu masing-masing sebesar 24,90 persen.