Permudah Investasi, Kementerian ESDM-BKPM Sempurnakan Layanan Perizinan Minerba
Menteri ESDM Arifin Tasrif melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Dok Kementerian ESDM)

Bagikan:

JAKARTA - Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kita menyinkronkan program Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi/BKPM agar menjadi lebih sempurna, sehingga akan mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri, termasuk sistem-sistem yang ada di kita, khususnya di Kementerian ESDM," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan resmi, Rabu, 6 Juli.

Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.

"Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kita harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya," ujar Arifin.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kementerian ESDM dan Investasi tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.

"Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi sebenarnya seperti mata uang, sebelas dua belas, tidak bisa dipisahkan terutama dalam proses perizinan di mineral dan batu bara (Minerba), jadi kami melakukan sinkronisasi terkait dengan pencabutan izin, penataan SOP sampai dengan percepatan dan transparansi," ujar Bahlil.

Ditegaskan Bahlil, rapat kali ini juga merupakan upaya kedua kementerian untuk mempercepat pemberian perizinan.

"Apa yang tadi disampaikan Menteri ESDM itu sudah betul, kami sifatnya adalah mempercepat, kita percepat pemberian perizinan, bagaimana kita melaksanakan perizinan dengan transparan," kata dia.

"Kita berupaya supaya tidak ada pandangan yang berbeda. Saya dengan Pak Menteri ESDM komunikasi terus karena itu ditingkat bawahnya juga perlu ditingkatkan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi, supaya apa yang di atas dengan yang di bawah sama. A di atas, A juga di bawah, kira-kira begitu," pungkas Bahlil.