Tahan Laba Rp43 Miliar untuk Modal, Bank Mayapada Tunjuk Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom Dampingi Konglomerat Dato Tahir di Jajaran Komisaris
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Mayapada Internasional Tbk menunjuk Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom sebagai wakil Komisaris Utama.

Sebelumnya, Miranda menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI untuk masa jabatan 2004-2008 dan menggantikan Boediono yang maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia.

Selain menunjuk Mianda sebagai Wakil Komut, Selain Miranda, RUPS Bank Mayapada juga memutuskan untuk memberhentikan Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Bank Mayapada International yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Dato' Sri Tahir

Wakil Komisaris Utama: Miranda S. Goeltom

Komisaris: Ir. Hendra

Komisaris Independen: Kumhal Djamil

Dewan Direksi

Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi

Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin

Direktur: Andreas Wiryanto

Direktur: Rudy Mulyono

5. Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro

Bank Mayapada juga memutuskan untuk menggunakan laba bersih di 2021 sebesar Rp44,13 miliar untuk dua kebutuhan.

Sebesar 2,27 persen dari laba bersih tahun 2021 atau sebesar Rp1 miliar guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20 persen dari total Modal Disetor.

Adapun sisanya, yakni sekitar Rp43 miliar menjadi bagian laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan.