Bank Mayapada Milik Konglomerat Dato Tahir Beli Gedung Ex Plaza Bali Senilai Rp1 Triliun
Konglomerat Dato Tahir. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) milik konglomerat Dato Tahir resmi membeli gedung ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun. Pembelian aset yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali tersebut dilakukan pada 23 November 2022.

Lebih lanjut, Bank Mayapada membeli gedung ex Plaza Bali dari PT Gatsu Griya Megatama (GGM) milik anak ke-4 konglomerat Dato Sri Tahir, yakni Jonathan Tahir, lewat transaksi afiliasi.

"Transaksi antara Perseroan dengan GGM merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan POJK 42/2020, karena Tuan Dato' Sri Prof. DR. Tahir, MBA yang menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir di Perseroan merupakan salah satu pemegang saham dalam GGM," tulis manajemen Bank Mayapada dalam keterbukaan informasi dikutip, Senin 28 November.

Hanya saja, transaksi afiliasi itu tidak masuk sebagai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, mengingat nilai transaksi afiliasi kurang dari 20 persen atas ekuitas perseroan senilai Rp13,85 triliun pada laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2022.

Adapun, penjelasan mengenai pertimbangan dan alasan transaksi dikarenakan harga yang ditawarkan tergolong murah. Disamping itu, Bank Mayapada akan mempergunakan gedung ex Plaza Bali tersebut sebagai kantor cabang guna menunjang operasional perseroan.

"Perseroan melakukan pembelian terhadap aset yang selama ini disewa dengan harga ekonomis dan dipergunakan sebagai Kantor Cabang. Seluruh dana hasil penjualan gedung ini kemudian disetor kembali kepada Perseroan sebagai penambahan modal. Dalam hal ini, Perseroan mempunyai keuntungan atas Transaksi Afiliasi," jelas manajemen Bank Mayapada.