Selain Memberhentikan Miranda Gultom dari Jabatan Komisaris, Bank Mayapada Milik Konglomerat Dato Tahir Dapat Persetujuan Penambahan Modal
Gedung Bank Mayapada. (Foto: Dok. Bank Mayapada)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mayapada Internasional Tbk menyetujui rencana peningkatan modal dasar dan rights issue perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Bank Mayapada Jennifer Ann mengatakan, bank milik konglomerat Dato Sri Tahir ini memutuskan untuk meningkatkan modal dasar perseroan yang sebelumnya sebesar Rp2,3 triliun menjadi Rp5,3 triliun yang terbagi 388.256.500 Saham Seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan 51.058.717.500 Saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Sementara itu, rapat juga menyetujui penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham biasa atas nama seri B.

"Indikasi jadwal penawaran HMETD dan melakukan segala sesuatu terkait dengan PUT XIV tersebut," tulis Jennifer dalam keterangan resmi, Selasa 29 November.

Selain itu, rapat menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan anggota direksi perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Miranda S. Goeltom selaku wakil komisaris utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan.

Dengan demikian susunan komisaris perseroan saat ini adalah

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Dato’ Sri Tahir

Komisaris : Hendra

Komisaris Independen : Kumhal Djamil

Direksi

Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi

Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin

Direktur : Andreas Wiryanto

Direktur : Rudy Mulyono

Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro

Direktur : Arif Mualim

Direktur : Peter Suwardi