Kementerian Keuangan Pamer Kebolehan Aplikasi Digipay di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan ambil bagian dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 dengan mengusung aplikasi digital Digipay sebagai andalan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa Digipay merupakan salah satu perwujudan digitalisasi pengelolaan kas negara, terutama dalam pembayaran belanja pemerintah dengan menggunakan Uang Persediaan (UP).

“Digitalisasi pengelolaan kas negara membawa manfaat yang menguntungkan, mulai dari kemudahan akses, kecepatan proses, keluasan jangkauan, dan efisiensi waktu,” ujarnya saat memberikan paparan melalui saluran virtual pada Senin, 27 Juni.

Menurut Suahasil, Digipay membawa dua misi besar. Pertama, Digipay digunakan untuk modernisasi pengelolaan kas negara melalui pemanfaatan digital payment. Kedua, misi Digipay adalah untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekaligus untuk mendorong serta memperkuat program bangga produk Indonesia.

“Digipay adalah inovasi yaitu online shopping pada sektor publik. Kita semua ingin sektor publik belanjanya semakin ringkas tetapi tetap sesuai dengan koridor-koridor kepatuhan yang harus diikuti,” tuturnya.

Dijelaskan bahwa Digipay terintegrasi marketplace, digital payment, dan pemungutan atau pembayaran pajak. Digipay menghubungkan satker, vendor UMKM, perbankan, dan Bendahara Umum Negara dalam satu ekosistem.

Wakil Sri Mulyani itu menerangkan pula seluruh proses pemesanan barang/jasa, pembayaran, serta pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan oleh beberapa user yang berbeda dan dilakukan secara virtual.

“Sistem ini memungkinkan menerapkan skema G to B atau Government to Business,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan Digipay telah digunakan hampir merata di seluruh Indonesia. Pada November 2019 ketika pertama kali Digipay diperkenalkan, hanya ada 10 satker yang digunakan sebagai uji coba di lingkungan Kementerian Keuangan. Namun saat ini, penggunaan Digipay sudah digunak n oleh 6.793 satker di 77 Kementerian dan Lembaga.

Dia juga mengklaim Digipay sudah teruji dan digunakan secara nasional, namun penguatan untuk penyempurnaan aplikasi dan perluasan penggunaannya akan terus didorong. Salah satu bentuk penguatan yang ingin didorong Wamenkeu adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah adalah satu penguatan berikutnya yang kalau mau bergabung kesini sangat mungkin dan bisa kita fasilitasi. Begitu juga nanti akan kita koneksikan dengan berbagai macam pengelolaan APBN yang lain, termasuk urusan akuntansi dan yang lainnya. Ini kita semua dalam rangka memberdayakan UMKM, mengelola kas yang modern, dan APBN yang inklusif,” tutup Wamenkeu Suahasil.