JAKARTA - Proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), memasuki babak baru. Kini, emiten berkode saham GIAA memastikan tidak akan lagi meminta perpanjangan PKPU.
"Secara hukum perundang-undangan kita, kita bisa diperpanjang lagi sampai maksimum 270 hari terhitung 9 Desember. Tapi disampaikan pada saat pengajuan terakhir kami mengajukan surat ke pengadilan bahwa ini pengajuan permohonan perpanjangan terakhir. So, mudah-mudahan tidak ada lagi keperluan perpanjangan, saya sendiri cukup optimis melihat ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada VOI, di Kantor Garuda Indonesia, Jakarta, Selasa 7 Juni.
Seperti diketahui, Garuda mengajukan perpanjangan waktu PKPU selama 30 hari ke depan atau sampai 20 Juni. Sedianya, PKPU akan dilakukan pada 20 Mei, sedangkan voting kreditur akan berlangsung pada 17 Mei.
Ini merupakan kali kedua Garuda Indonesia mengajukan penangguhan tenggat PKPU. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memperpanjang proses PKPU tetap Garuda Indonesia selama 60 hari.
Selain itu, dalam waktu dekat, Garuda Indonesia akan mengumumkan jumlah utang yang diakuinya maupun diakui kreditur.
Sekadar informasi, utang Garuda yang menggunung mencapai Rp139 triliun. Salah satunya disebabkan oleh harga pesawat yang sangat mahal. Bahkan empat kali lipat lebih mahal dari rata-rata dunia.
Irfan mengatakan, dengan melihat perkembangan dari proses PKPU yang sedang berjalan, dirinya optimis akan mencapai kemenangan.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Irfan juga mengatakan, kreditur termasuk perusahaan pelat merah lainnya sangat sportif di dalam penentuan klaim. Karena itu, Irfan menyebut dalam waktu dekat dapat diumumkan jumlah utang yang diakui baik oleh Garuda maupun kreditur.
"Dalam beberapa waktu lagi kita akan mengumumkan berapa besar utang yang kita akui dan diakui juga oleh para kreditur," katanya
"Kemudian kita bicara lebih detail mengenai proposal perdamaian kita yang sebenarnya sudah kita bicarakan dari jauh-jauh hari mestinya tidak ada kejutan di dalam diksusi beberapa hari ke depan," sambungnya.
Irfan mengatakan bahwa proses negosiasi sudah hampir mencapai kesepatakan akhir. Menurut dia, negosiasi berjalan ke arah postif.
"Tapi yang paling penting adalah mayoritas negosiasi bergerak ke arah positif, banyak yang sudah menyatakan dukungan kepada kita," jelasnya.