Pengadilan Resmi Perpanjang PKPU Garuda, Dirut: Ini Penanda Penting
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada hari Kamis 19 Juni memutuskan untuk memperpanjang tahapan terakhir Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia.

Dia bilang,perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.

"Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus," ujar Irfan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu 21 Mei.

Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.

Irfan berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyambut transformasi bisnis Garuda.

Irfan menambahkan, selama proses PKPU berlangsung dan di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda memastikan operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan secara optimal, dan secara perlahan mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.

Sementara itu kinerja operasional Garuda dari pada bulan April lalu jika dibandingkan dengan periode Februari menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74 persen.

Hal tersebut menurut Irfan tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran.

Tercatat, pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20 persen dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.

"Kami meyakini berbagai upaya adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilient dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable," tutup Irfan