Perusahaan Berstatus PKPU Sementara, Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Ini Bukan Pailit
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) resmi berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan bahwa status PKPU sementara perusahaan bukan berarti Garuda Indonesia mengalami kepailitan.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan Garuda Indonesia berstatus PKPU sementara. Adapun permohonan PKPU tersebut berasal dari PT Mitra Buana Koorporindo yang dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat pada 22 Oktober. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Perlu kita pahami bersama bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 9 Desember kemarin.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa putusan PKPU sementara ini juga memberikan perusahaan waktu selama 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya," katanya.

Irfan juga menjamin bahwa selama proses PKPU berjalan, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

"Tidak ada operasi yang berubah, kami pastikan operasional tetap berjalan seperti saat ini dilakukan terlepas dari PKPU ini. Kami akan terus lakukan upaya perbaikan yang bisa diberikan," tuturnya.

Di samping itu, Irfan juga mengungkapkan terima kasihnya terhadap pemerintah yang telah memberi dukungan agar perusahaan bisa bertahan. Rasa terima kasih dan apresiasi juga disampaikannya kepada karyawan Garuda Indonesia yang sudah bekerja keras di masa penuh tantangan.

"Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik," ucapnya.