Surat Utang yang Diterbitkan Garuda Naik Jadi 25 Juta Dolar AS
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menjelaskan, ada perubahan nomial surat utang dalam proses restrukturisasi utang Garuda.

Kata Irfan, awalnya nominal surat utang sebesar 800 juta dolar AS, menjadi 825 juta dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan Rp12,2 triliun.

Kenaikan nominal surat utang sebesar 25 juta dolar AS tersebut terjadi usai negosiasi manajemen dengan kreditur yang dilakukan sebelum pengambilan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Irfan menjelaskan, penerbitan surat utang menjadi poin penting dalam penyelesaian utang Garuda Indonesia.

Hal ini karena surat utang menjadi instrumen restrukturisasi bagi kreditur dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta.

"Tagihan di atas Rp255 juta dan pemegang sukuk akan menerima tagihan mereka secara pukul rata. Bentuknya utang dengan nilai total 825 juta dolar AS ada peningkatan dari draft sebelumnya 800 juta dolar AS," tutur Irfan dalam sidang PKPU yang digelar di PN Jakarta Pusat, Jumat 17 Juni.

Namun, Irfan menjelaskan bahwa utang tersebut bisa saja berkurang karena beberapa perusahaan belum berpartisipasi dalam proses PKPU. Salah satunya adalah produsen pesawat Boeing.

Sayangnya, Irfan enggan mengungkapkan alasan utama manajemen Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam PKPU emiten dengan kode saham GIAA ini.

"Jika Boeing, tidak partisipasi di PKPU namun punya nilai besar tidak ajukan tagihannya dalam kurun waktu yang ditentukan atau sebesar Rp10 triliun, maka ini akan dikurangi. Sehingga jika Boeing tak mengajukan tagihannya jadi angka 825 juta dolar AS akan berkurang proporsional terhadap tagihan Boeing," tuturnya.

Sekadar informasi, dilansir dari laman PKPU Garuda, utang Garuda Indonesia yang ditetapkan oleh Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp142 triliun.

Rinciannya, Rp104,37 triliun jumlah Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT non lessor sebesar Rp34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp3,95 triliun.

Jumlah utang Garuda tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun.

Adapun jumlah kreditur yang sudah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU baru mencapai 501 entitas. Jumlah ini terdiri dari non lessor 355 entitas, lessor 123 entitas, preferen 23 entitas.