Bagikan:

JAKARTA - PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah mendapatkan sertifikasi B Corp, dan telah resmi menjadi salah satu dari 5.020 Certified B Corporation dari 154 industri di 80 negara yang dinilai telah membuat dampak positif bagi para pemangku kepentingannya dan bagi masyarakat.

RMU adalah Nature-Based Solution Enterprise (perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam) yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP), sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.

KMP merupakan kegiatan konservasi terbesar di dunia ditinjau dari segi penurunan emisi karbonnya, yakni sebesar kurang lebih 7,5 juta ton CO2 per tahun selama 60 tahun masa konsesi, atau setara dengan menghilangkan emisi yang dikeluarkan oleh 2 juta mobil per tahun.

CEO RMU Dharsono Hartono mengatakan, pihaknya bersyukur telah secara resmi memperoleh B Corp Certification, yang mencerminkan komitmen kami terhadap keberlanjutan, transparansi, dan bisnis yang bertanggung jawab.

"Sebagai Certified B Corporation, kami berkomitmen pada standar praktik bisnis tinggi, untuk terus menciptakan dan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, klien dan karyawan kami," ujar Dharsono dalam keterangannya, Kamis 2 Juni.

Dharsono lebih lanjut menjelaskan bahwa sertifikasi B Corp sangat selektif. Tata kelola perusahaan, pengelolaan karyawan, klien, komunitas dan lingkungan adalah hal-hal yang diukur dalam proses penilaian. B Corp adalah salah satu sertifikasi internasional yang tidak hanya menilai produk atau layanan saja, melainkan perusahaan di balik produk atau layanan tersebut secara menyeluruh.

"Kami akan terus meningkatkan, mengukur dan mendokumentasikan manfaat yang kami timbulkan bagi para pemangku kepentingan, dan akan menjalani proses verifikasi setiap tiga tahun untuk mempertahankan sertifikasi ini," tutup Dharsono.

Sertifikasi B Corporation atau disingkat B Corp adalah sertifikasi global yang memiliki standar penilaian komprehensif untuk membuat pelaku bisnis/perusahaan menjadi agen perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Sertifikasi B Corp dikeluarkan oleh B Lab, sebuah organisasi nirlaba global dari Amerika Serikat. Sampai hari ini, lebih dari 5020 perusahaan di 154 bidang industri yang berbeda di 80 negara bergabung dalam komunitas B Corp.

Perusahaan yang mendapatkan sertifikasi B Corp adalah perusahaan yang memenuhi standar tertinggi kinerja sosial dan lingkungan yang terverifikasi, transparansi publik, dan akuntabilitas hukum untuk menyeimbangkan keuntungan dan tujuan.

Komunitas B Corp bekerja untuk mengurangi ketidaksetaraan, menurunkan tingkat kemiskinan, lingkungan yang lebih sehat, komunitas yang lebih kuat, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas tinggi. Dengan memanfaatkan kekuatan bisnis, B Corp menggunakan keuntungan dan pertumbuhan sebagai sarana untuk tujuan yang lebih besar: dampak positif bagi karyawan, komunitas, dan lingkungan mereka.

PT Rimba Makmur Utama memperoleh nilai 114 dari 200 pada Penilaian Dampak B. Minimal 80 poin diperlukan untuk mencapai status B Corp. Hingga saat ini, lebih dari 5.020 perusahaan telah memperoleh sertifikasi B Corp.

Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai B Corp, bisnis harus memenuhi standar tinggi di lima bidang: Tata Kelola, Pekerja, Komunitas, Lingkungan, dan Pembeli.