Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah maskapai penerbangan Korea Selatan didenda karena gagal menyediakan layanan yang ramah disabilitas seperti menetapkan atau menyediakan tempat duduk prioritas, hingga menyediakan informasi yang diperlukan bagi penumpang dengan kesulitan mobilitas, kata Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi negara itu Hari Rabu.

Otoritas tersebut mengenakan denda sebesar 2,5 juta won kepada masing-masing maskapai, meliputi Jeju Air, T’way Air, Air Seoul, Air Premia, Air Busan, Eastar Jet dan Aero K.

Menurut kementerian, maskapai penerbangan tersebut melanggar standar kenyamanan lalu lintas udara bagi mereka yang memiliki masalah mobilitas, melansir The Korea Times 8 Agustus.

Operator transportasi udara harus mematuhi standar tersebut untuk memastikan keselamatan penumpang penyandang disabilitas, sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Bisnis Penerbangan.

Yang terpenting, operator transportasi udara di sini diharuskan menyediakan layanan yang akan memudahkan akses bagi penumpang penyandang disabilitas saat mereka naik dan turun dari pesawat. Maskapai penerbangan juga perlu memberikan pelatihan yang tepat kepada staf mereka.

Sebelumnya, kementerian melakukan inspeksi terhadap 10 maskapai penerbangan dan dua operator bandara sejak 8 Mei selama sekitar satu bulan, untuk melihat apakah mereka telah mematuhi standar.

Hasilnya, Korean Air, Asiana Airlines, Jin Air dan Korea Airports Corp. memenuhi standar. Tetapi maskapai berbiaya rendah (LCC) yang disebutkan di atas tidak memenuhi standar.

Aero K, Air Seoul dan Air Premia tidak hanya mengelola kursi prioritas secara tidak memadai, tetapi juga gagal menyediakan informasi keselamatan dan layanan dalam penerbangan dalam huruf braille menurut kementerian.

Sementara, Incheon International Airport Corp., dan Korea Airports Corp. mengoperasikan pusat layanan khusus untuk penumpang dengan masalah mobilitas, sambil mendukung pergerakan mereka di dalam bandara. Perusahaan-perusahaan tersebut juga aktif memperluas layanan khusus di bandara untuk kenyamanan pelancong, menurut inspeksi oleh kementerian.

Sejak saat itu, semua maskapai penerbangan telah memperbarui situs web mereka dengan informasi terbaru tentang kursi prioritas, mendistribusikan buklet braille di dalam pesawat mereka dan segera memperbaiki praktik bisnis mereka yang tidak memadai, kata kementerian.

"Kami yakin inspeksi terbaru ini menjadi peluang bagi maskapai penerbangan untuk meningkatkan layanan mereka bagi lebih banyak penumpang," kata seorang pejabat kementerian.

"Kami akan terus memantau apakah mereka terus mematuhi standar, dan jika perlu, kami akan memperberat sanksi terhadap mereka yang melanggarnya dan peraturan penerbangan lainnya di sini," tandasnya.

Menurut survei sebelumnya yang dilakukan oleh kementerian, hampir sepertiga penduduk Korea Selatan rentan terhadap transportasi pada tahun 2021. Survei tersebut menunjukkan lebih dari 15 juta orang, dari total populasi sekitar 51 juta pada akhir tahun 2021, mengalami kesulitan mobilitas.

Angka tersebut telah meningkat tajam selama beberapa tahun terakhir, naik sekitar 800.000 antara tahun 2016 dan 2021. Hal ini telah meningkatkan seruan bagi operator layanan transportasi untuk memberikan lebih banyak tindakan yang mendukung mereka yang mengalami kesulitan mobilitas.