BALIGE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan.
Hal ini termaktub dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
“Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara edukasi keuangan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatera Utara, Jumat, 9 Agustus.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif” ini, perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan.
Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.
Lebih lanjut, Kiki menyebut, OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (Tuntas).
"Harapannya dengan membuka akses keuangan maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Frederica.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses keuangan masyarakat pada lembaga jasa keuangan yang semakin inklusif, terdapat seremonial penyerahan produk keuangan secara simbolis dari beberapa PUJK yaitu BPD Sumut, PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
BPD Sumut menyalurkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Toba senilai Rp317.000.000, Tabungan SimPel kepada 10 pelajar SLB di kabupaten Toba dan penyaluran KUR Mikro kepada tiga penerima manfaat dengan total nilai Rp200.000.000.
Penyaluran produk juga dilakukan oleh PT Pegadaian dan BPJS Kesehatan. PT Pegadaian menyerahkan CSR kepada Panti Evata Sembako senilai Rp20.000.000 dan tabungan emas kepada tiga orang dengan nilai Rp500.000. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan CSR kepada tiga orang penerima Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000.