Sri Mulyani Jelaskan Penyebab Rendahnya Perlindungan Pensiun Penduduk Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, cakupan perlindungan pensiun bagi penduduk Indonesia masih sangat kecil.

Ia menjelaskan, rendahnya cakupan perlindungan pensiun tak terlepas dari empat tantangan yang dihadapi industri dana pensiun di Tanah Air, yakni partisipasi rendah, kontribusi rendah, tata kelola dan kebijakan investasi yang kurang optimal, dan masalah penarikan (withdrawal) dini.

Rendahnya kepesertaan dalam sistem pensiun tercermin dari cakupan peserta dari pekerja formal yang hanya 40,2 persen dari 53,1 juta pekerja formal Indonesia, bahkan untuk pekerja informal partisipasinya hampir tidak ada atau sangat kecil.

Sri Mulyani menuturkan, rendahnya perlindungan pensiun juga terlihat dari minimnya iuran saat ini, yakni kontribusi wajib untuk program pensiun hanya 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya delapan persen untuk program pensiun penyelenggara negara.

"Perlu dicatat kontribusi delapan persen untuk administrasi negara dihitung berdasarkan gaji pokok, yang sebenarnya hanya sebagian dari take home pay yang sebenarnya," ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Senin 30 Mei.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut akan menyebabkan rasio penggantian yang kecil ketika pekerja mencapai usia pensiun, jauh di bawah standar rasio sebesar 40 persen.

Di sisi lain, sistem pensiun yang kuat tak terlepas dari masalah tata kelola, baik tata kelola lembaga maupun tata kelola kebijakan penanaman modal.

Tata kelola yang baik akan menghasilkan terselenggaranya program pensiun yang efisien, efektif, dan dapat diandalkan.

Selain itu, Menkeu menambahkan, kebijakan investasi yang baik dapat meningkatkan ketahanan program pensiun dan pada akhirnya dapat meningkatkan manfaat pensiun yang dapat dinikmati oleh peserta.

Rancangan sistem pensiun yang kuat harus memastikan bahwa manfaat pensiun dapat diberikan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun.

"Untuk menjawab semua tantangan tersebut, rancangan reformasi sistem pensiun di Indonesia diharapkan dapat mencapai titik keseimbangan yang optimal antara kecukupan, keterjangkauan, dan keberlanjutan perlindungan pensiun," ucap Sri Mulyani.