JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan bahwa kinerja penerimaan pajak pada sepanjang 2022 bakal kembali melebihi target yang ditentukan.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa meyakini capaian penarikan pajak tahun ini dapat menyentuh Rp1.485 triliun. Jumlah itu lebih tinggi Rp220 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN yang sebesar Rp1.265 triliun.
“Perkiraan kami sampai dengan akhir tahun nanti DJP akan dapat sekitar Rp1.485 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 27 Mei.
Menurut Ihsan, outlook ini melanjutkan tren positif sebelumnya dimana pada 2021 penerimaan pajak tumbuh 19,3 persen dan berhasil melebihi target APBN setelah 12 tahun tidak pernah tercapai.
“Capaian tahun lalu didukung oleh pemulihan ekonomi, tren peningkatan harga komoditas, serta kepatuhan wajib pajak yang semakin membaik,” tuturnya.
BACA JUGA:
Untuk itu, Ihsan berharap situasi kondusif dapat bisa terus berjalan seiring dengan semakin kuatnya ketahanan ekonomi nasional.
“Khusus pada tahun 2022, penerimaan pajak diharapkan bisa terus membaik dengan melebihi pajak pada periode sebelum pandemi,” sambung dia.
Sebagai informasi, realisasi pungutan pajak hingga April 2022 tercatat berjumlah Rp567,69 triliun. Angka ini melesat 51,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari periode April 2021 yang sebesar Rp374,7 triliun.
“Penerimaan kita di bulan April kemarin luar biasa sekali sebesar Rp567 triliun atau setara dengan 44,88 persen dari target di tahun ini,” tutup Ihsan.