Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan dan BUMN, Andre Rosiade membongkar modal produksi minyak goreng kemasan perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Menurut dia, modal yang dikeluarkan tidak lebih dari Rp10.000 per liter untuk minyak goreng kemasan.

"Kalau bicara oligarki, karena oligarki yang punya kebun sendiri, kelapa sawit sendiri, pabrik minyak goreng sendiri, termasuk distributor D1 dan D2 itu kan oligarki, sedangkan untuk modal produksi minyak goreng itu sendiri kan dibawah Rp 10 ribu per liter dan itu untuk minyak goreng kemasan," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Mei.

Karena itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Dirut Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) pada 24 Mei lalu, Andre meminta agar PTPN harus bisa meningkatkan kemampuan produksi crude palm oil (CPO). Tujuannya agar negara tidak kalah dari oligarki.

Seperti diketahui, saat ini PTPN III tengah fokus membentuk sub holding yang mengelola perkebunan dan memproduksi minyak kelapa sawit dengan nama Palm Co. Sementara dari sisi produksi, PTPN baru mampu melakukan produksi minyak goreng sebesar 4 juta liter per bulan, atau 480 juta liter per tahun.

"Jadi PTPN harus mampu memproduksi minyak goreng yang banyak. Tidak seperti sekarang, produksi minyak goreng PTPN hanya 4 juta liter per bulan, atau 480 juta liter per tahun, jadi harus ditingkatkan lagi minimal  2 miliar liter per tahun," tegas Andre.

Dengan produksi 2 miliar liter minyak goreng per tahun oleh PTPN, menurut Andre, negara dirasakan kehadirannya dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga yang saat ini kebutuhan domestik hanya 5,7 miliar liter per tahun.

"Negara tidak kalah dengan oligarki yang sengaja cari untung, Jadi kalau pemerintah punya pengelolaan minyak goreng sendiri, maka pemenuhan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter seharusnya bisa terpenuhi, bahkan PTPN bisa mendapatkan untung banyak, dan tentunya negara juga diuntungkan," tuturnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga menjelaskan, bahwa kebijakan pemerintah yang menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter sudah sangat tepat dan tidak merugikan siapapun termasuk produsen-produsen minyak goreng.

Namun, lanjut Andre, kebijakan tersebut mendapatkan perlawanan dari para oligarki untuk mendapatkan untung yang banyak dari penjualan minyak goreng ini.

"Jadi ini perlu dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa oligarki-oligarki itu untung banyak. Jadi kebijakan pemerintah Presiden Jokowi yang menetapkan harga HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 sebenarnya tidak salah dan sudah tepat. Hanya memang ini ada perlawanan dari oligarki," tuturnya.

Andre mengatakan komisi VI akan memberikan dukungan penuh kepada PTPN untuk menggarap proyek strategis nasional terhadap 3 subholding milik PTPN yakni sawit, dan juga gula.

"Tapi terkait minyak goreng, PTPN harus berperan penting serta harus jadi pemain besar, dan ini jadi pelajaran bahwa saat ini negara kita sebagai produsen CPO terbesar di dunia bahkan produsen minyak goreng terbesar di dunia tapi kalah oleh oligarki," jelasnya.