JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah menyelesaikan proses akuisisi atas bank milik konglomerat Jogi Hendra Atmadja, PT Bank Mayora. Bank ini akan disulap BNI menjadi bank digital.
Adapun penyelesaian akuisisi dilakukan melalui penyetoran dana atas saham baru yang diterbitkan oleh Bank Mayora dan pembelian saham lama milik International Finance Corporation (IFC).
Transaksi akta jual beli dengan IFC dilakukan pada 18 Mei 2022 di hadapan Jose Dima Satria SH selaku Notaris. Akta pengambilalihan saham dengan Bank Mayora juga dilakukan pada tanggal yang saham di hadapan notaris yang sama.
Dengan dilaksanakannya pengambilalihan Bank Mayora, BNI tercatat memegang 1.198.229.838 saham Bank Mayora atau mewakili 63,92 persen dari total saham ditempatkan dan disetor penuh.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Mayora Inti Utama tersisa menjadi 36,08 persen. Dengan begitu, BNI sah menjadi pemegang saham pengendali Bank Mayora.
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan, akuisisi itu efektif setelah penandatangan akta jual beli dan akad pengambilalihan, mendapat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tertanggal 18 Mei 2022, mendapat Surat Menhuham Non AHU-AH 01.03-0238599 pada tanggal 18 Mei perihal penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Bank Mayora, serta Surat Menkumham perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan Bank Mayora.
BACA JUGA:
"Pengambilalihan Bank Mayora oleh Perseroan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan mendukung transformasi Perseroan menjadi penyedia solusi finansial terintegrasi berbasis digital," kata Mucharom dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip, Jumat 20 Mei.
Dalam materi paparan kinerja BNI kuartal I 2022, nilai transaksi akuisisi Bank Mayora disebutkan mencapai Rp 3,5 triliun. Transaksi dilakukan dengan pre money price to book value (PBV) multiple 2x. Setelah penempatan dana maka PBV multiple menjadi 1,3x.