Perbandingan Anggaran Pemilu 2019 dan 2024: Dari Rp25 Triliun Jadi Rp110 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Tabir anggaran pemilu 2024 mulai menemui titik terang tatkala Presiden Joko Widodo melontarkan statement bahwa perkiraan dana pilkada dan pemilu 2024 adalah sebesar Rp110,4 triliun.

Diketahui bahwa angka tersebut terdiri dari alokasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp33,8 triliun.

Belakangan diketahui bahwa jumlah bujet yang disediakan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu membengkak dari pemilu sebelumnya.

Usut punya usut, pertumbuhan dana itu salah satunya disebabkan oleh karena kenaikan honorarium penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS, desa, hingga kecamatan yang dianggap memiliki peran dan kerja yang cukup besar.

Lalu bagaimana jika dibandingkan dengan pemilu terakhir 2019?

Mengutip data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan disebutkan jika hajatan politik ini tak sampai menyedot dana hingga ratusan triliun.

Secara terperinci alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.

Pada alokasi anggaran penyelenggaraan dianggarkan Rp25,59 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun.

Dana ini pun telah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, tepatnya pada 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 sebesar Rp9,33 triliun dan 2019 mencapai Rp15,79 triliun.

Sejatinya, kondisi keuangan negara (APBN) pada saat ini tengah bekerja ekstra keras. Terdapat tiga agenda besar yang sedang diusung pemerintah, yaitu persiapan pemilu 2024, pembangunan IKN Nusantara, dan upaya penyehatan defisit anggaran 3 persen PDB pada tahun depan.