Pemerintah-DPR Didesak Segera Sahkan Anggaran Pemilu 2024
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah isu penundaan pemilu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi, mendesak agar pemerintah, DPR, beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengesahkan anggaran Pemilu 2024.

"Kami di Perludem sangat mendorong Pemerintah, DPR, juga KPU untuk menyegerakan anggran Pemilu 2024," kata Nurul dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Maret.

Nurul memandang, pemerintah tak bisa beralasan tak memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan kontestasi politik tersebut. Dalam hal ini, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Mengingat, kata Nurul, pemerintah jelas sudah tahu sejak awal bahwa pemilu serentak digelar tiap 5 tahun sekali. Sehingga, anggarannya harusnya sudah dipersiapkan sejak awal.

"Jika pemerintah dan DPR merasa anggaran yang sekarang sudah direalisasi KPU itu, Rp76,6 triliun masih terlalu besar, harusnya dibangun apa yang bisa dirasionalisasi lagi," ucap dia.

Nurul menyebut jika anggaran pemilu tidak segara dipastikan, ketidakjelasan ini dapat menghambat penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu oleh KPU yang perlu segera dimulai 20 bulan sebelum hari-H pemilu 14 Februari 2024.

"Kalau PKPU jadwal dan tahapannya tidak ada, anggarannya tidak ada juga, maka kita sulit untuk melihat komitmen para pihak dari pemerintah bahwa pemilu 2024 jadi terselenggara," papar dia.

Sebelumnya, KPU merevisi usulan anggaran Pemilu 2024 dari sebesar Rp86 triliun menjadi Rp76,6 triliun. Angka Rp76,6 triliun menjadi hasil rasionalisasi sebagai usulan akhir KPU.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, anggaran Pemilu 2024 memang mengalami kenaikan signifikan dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu.

"Mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding anggaran KPU pada Pemilu 2019," ujar Pramono, Rabu, 16 Februari 2022.

Pramono menjelaskan, KPU melihat kebutuhan anggaran Pilpres 2024 dan Pilkada dalam penyusunannya. Kemudian, KPU melakukan penyusunan petunjuk teknis tata kelola termasuk pertanggungjawaban anggaran pemilu dan pilkada.

"Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar perhitungan, adalah penambahan jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara," kata Pramono.

Menurutnya, KPU memprediksi pemilih pada 2024 meningkat dari 192 juta menjadi lebih dari 200 juta. "Kenaikan anggaran juga memperhitungkan penambahan honor badan ad hoc dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta," ungkap Pramono.