JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 disebutkan bahwa kebutuhan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur secara nasional adalah sebesar Rp6.445 triliun.
Dari jumlah tersebut, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merealisasikan hal tersebut hanya sekitar Rp2.385 triliun atau sekitar 37 persen dari total kebutuhan.
Itupun merupakan estimasi bujet sebelum terjadi pandemi COVID-19. Artinya, kemampuan APBN dalam memberikan sokongan biaya dipastikan menurun cukup signifikan dikarenakan harus fokus pada penanganan masalah kesehatan.
“Sehingga jelas untuk meneruskan pembangunan tidak mungkin terus-menerus mengandalkan kepada ketersediaan dana APBN,” ujar Menkeu melalui saluran virtual pada Kamis, 14 April.
Oleh karena itu bendahara negara mendorong keterlibatan seluruh pihak untuk turut berpartisipasi dalam agenda strategis nasional.
“Peranan BUMN jelas penting, dan peranan swasta juga sangat menentukan,” tuturnya.
BACA JUGA:
Menkeu menambahkan, saat ini pemerintah tengah menggarap 54 proyek jalan tol berkategori sebagai proyek strategis nasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Pembangunan infrastruktur adalah suatu agenda yang sangat penting karena merupakan sebuah pilar di dalam memajukan ekonomi Indonesia terutama dari aspek perbaikan daya saing dan produktivitas,” tegas dia.
Sebagai informasi, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagian besar ditempatkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam catatan VOI, kementerian pimpinan Basuki Hadimuljono memiliki pagu anggaran 2022 sebesar Rp100,59 triliun.