Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII sudah membiayai 48 proyek infrastruktur di Tanah Air.

Menurut dia, perjalanan PT PII selama 13 tahun telah menjadi solusi bagi kebutuhan infrastruktur negara yang mendesak.

Sri Mulyani menilai, banyak infrastruktur yang tidak akan selesai, apabila tidak ada pembiayaan dan penjaminan dari PT PII.

"Jadi, pada dasarnya kalau berbicara mengenai perjalanan 13 tahun yang disampaikan Dirut PT PII, sekarang sudah ada 48 proyek infrastruktur dan penjaminan BUMN sampai Rp533 triliun, dengan nilai penjaminan Rp94 triliun, angkanya kelihatannya simple seperti itu, tetapi ini sebenarnya menggambarkan perjalanan dari mulai Kemenkeu membentuk PT PII ini," kata Sri Mulyani dalam acara Ulang Tahun PT PII ke-13 di Jakarta, Rabu, 1 Maret.

Sri Mulyani menilai, PT PII berhasil memperkecil kesenjangan infrastruktur antara satu daerah dengan daerah lain. Sebab, sebelumnya pembangunan infrastruktur harus menunggu anggaran dari APBN.

Namun, dengan adanya perusahaan tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah kini bisa lebih fleksibel untuk menggelontorkan dana dalam pembangunan infrastruktur negara.

PT PII sendiri diketahui memiliki skema pembiayaan bernama innovative financing (pembiayaan inovatif), yakni melibatkan pihak swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Inovasi instrumen ini memudahkan pembangunan infrastruktur dilakukan secara cepat, karena tak melulu dibebankan pada anggran negara.

"Kalau kami lihat infrastruktur gap di Indonesia itu luar biasa, ratusan triliun atau bahkan ribuan triliun gap-nya, kebutuhan mulai dari air bersih, jalan raya, belum bendungan, irigasi, itu semuanya begitu besar, kalau menunggu ketersediaan APBN setiap tahun itu, pasti tidak akan (pernah terjadi)," ujar Sri Mulyani.

"Karena KPBU, jadi ini beberapa (proyek infrastruktur) yang tadinya impossible jadi possible. Jadi, proyek mungkin bisa selesai," tambahnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10,655 triliun dan menyalurkan jaminan pada tahun 2022 senilai Rp95 triliun, sejak perusahaan tersebut pertama kali didirikan.

Jaminan tersebut mendukung 48 proyek dengan nilai investasi yang dapat dibangkitkan sebesar Rp497 triliun.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan PT PII dibantu beberapa perguruan tinggi, proyek-proyek penjaminan PT PII diharapkan, diproyeksikan untuk meningkatkan perekonomian nasional selama masa konsesi yang berkisar 15 sampai 30 tahun sebesar 1.100 triliun dari berbagai sektor," imbuhnya.