JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini secara resmi melantik Pradana Murti sebagai anggota Direksi PT SMI menggantikan M. Ghozie Indra Dalel yang telah berakhir masa jabatannya.
Selain itu, Menkeu juga mengangkat secara resmi Donny Hamdani sebagai anggota Direksi PT PII menggantikan Salusra Satria sebagai anggota Direksi PT PII yang juga berakhir masa jabatannya.
Dalam kesempatan tersebut, bendahara negara menyampaikan bahwa situasi pandemi telah mengubah proses bisnis. Katanya, seluruh jajaran direksi dan komisaris PT SMI dan PT PII tidak boleh hanya melakukan business as usual dan harus mengambil peran yang memberikan nilai tambah yang signifikan dalam menjalankan operasional korporasi.
“Pandemi mengajarkan kita jika yang paling mampu beradaptasi dan berinovasi, maka dia pula yang akan survive. Kami berharap direksi baru juga mampu terus berinovasi membawa perusahaan ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya dalam keterangan, Selasa, 25 Januari.
Menurut Menkeu, PT SMI dan PT PII yang 100 persen kepemilikannya ada pada Kementerian Keuangan, harus senantiasa memiliki kepercayaan diri, kredibilitas, dan reputasi yang diimbangi dengan kapasitas dan kemampuan institusional yang mumpuni.
BACA JUGA:
Terkhusus untuk PT SMI, dia ingin perbaikan dilakukan terutama pada optimalisasi penyaluran pembiayaan kepada pemerintah daerah, serta mengakselerasi pengembangan geothermal dalam mengakselerasi target bauran energi.
“Pembiayaan infrastruktur harus lebih kreatif dan inovatif sehingga mampu mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tuturnya.
Adapun kepada PT PII, bendahara negara meminta fokus kinerja diarahkan ke penguatan kapasitas penjaminan dengan melakukan co-guarantee atau re-guarantee dengan pihak lain sehingga bisa menjamin proyek yang lebih banyak dengan multiplier effect yang lebih besar.
“Harus ditelaah kembali proses bisnis di bidang penjaminan untuk menghasilkan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel namun tetap terjaga governance-nya,” kata dia.
Untuk diketahui, PT SMI dan PT PII merupakan dua alat fiskal yang dibentuk oleh pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. PT SMI berfokus pada pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan. Sedangkan PT PII berfokus pada penjaminan infrastruktur.