JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia sejak tahun 2005-2006 mulai menerapkan sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau dikenal juga dengan public-private partnership. Hal ini untuk mengatasi tantangan pembiayaan infrastruktur.
Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah mendirikan beberapa institusi untuk bisa menjembatani kebutuhan public finance dengan sektor private.
Adapun, sejumlah lembaga berupa Special Mission Vehicle (SMV) dan Badan Layanan Umum (BLU) tersebut antara lain PT IIF, PT PII, PT SMI, LMAN, dan juga Indonesia Investment Authority (INA).
"Perjalanan untuk membangun infrastruktur itu dari zaman ke zaman selalu ada. Namun tadi disampaikan bahwa keinginan dan kebutuhan yang sangat besar, di sisi lain dihadapkan pada keuangan negara yang selalu terbatas karena kebutuhan dari negara itu enggak cuman infrastruktur," ujarnya dalam Soft Launching Buku & Seminar: "Infrastruktur untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif di Indonesia pada Jumat, 27 Oktober.
Wanita yang disapa akrab Ani mengungkapkan, kebutuhan pembangunan infrastruktur sangat penting bagi suatu negara untuk bisa maju. Baik dalam mengentaskan kemiskinan, membangun ekonomi, maupun meningkatkan competitiveness dan produktivitas.
"Makanya tadi disebutkan dari kebutuhan infrastruktur ini kita hanya menyediakan paling besar 37 persen, tapi kan kita tidak berarti oh karena 37 persen ya kita capai 37 persen saja," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut akan membuat Indonesia makin tertinggal kemajuannya, kemiskinan tidak teratasi, pengangguran merebak, dan produktivitas serta competitiveness kita menjadi sangat terganggu atau menurun.
Sri Mulyani menyampaikan, berbagai pengalaman pemerintah dalam mengatasi tantangan infrastruktur tersebut sangat sayang jika tidak dibukukan dan untuk diambil manfaatnya.
BACA JUGA:
"Nah, Kementerian Keuangan pada hari ini sebetulnya menangkap berbagai pengalaman kita di dalam pembiayaan infrastruktur terutama untuk KPBU itu dengan melihat begitu banyaknya pengalaman, kesulitan, inovasi yang muncul, rasanya sayang kalau tidak ditangkap atau tidak dibukukan dan dibagikan," ucapnya.
Menurut Sri Mulyani hal itu dapat digunakan juga sebagai bahan pembelajaran, baik untuk para birokrat, pembuat kebijakan, para akademisi, serta para pelaku usaha.
Selain itu, Ia juga berharap pembelajaran tersebut dapat mendukung terciptanya community of practice dari berbagai bidang, baik sisi finansial, teknik, hukum, lingkungan, maupun sosial.