Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan disebutkan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara private placement senilai Rp4,01 triliun pada awal pekan ini.

Dalam keterangan pers yang diterima VOI hari ini diketahui bahwa surat utang tersebut merupakan seri PBS-003 dengan status dapat diperdagangkan alias tradable.

“SBSN seri PBS-003 ini memberikan tingkat imbalan tetap 6,75 persen dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2047,” demikian siaran DJPPR pada Selasa, 29 Maret.

Adapun, pembayaran imbalan atau kupon dilakukan setiap enam bulan, yaitu setiap 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun.

“Tanggal pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 15 Juni 2022 dan tanggal pembayaran imbalan terakhir 15 Juni 2047,” demikian bunyi rilis tersebut.

Sebagai informasi, hingga 31 Januari 2022 jumlah utang pemerintah tercatat sebesar Rp 6.919,15 triliun. Dari angka tersebut 87,90 persen diantaranya atau Rp 6.081,68 triliun merupakan berbentuk Surat Berharga Negara (SBN).

SBN ini terdiri dari dua macam. Pertama SBN domestik Rp4.818,84 triliun yang Rp829,98 triliun diantaranya adalah SBSN pasar lokal.

Kemudian SBN jenis kedua adalah valas sebesar Rp1.262,84 triliun dengan nilai SBSN mancanegara Rp284,02 triliun.

Lalu, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp837,46 triliun dengan Rp13,47 triliun adalah pinjaman dalam negeri dan Rp823,99 triliun pinjaman luar negeri.