Bagikan:

JAKARTA - Penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) masih terus berlanjut. Kali ini, pemerintah merilis SBSN dengan cara private placement sebesar Rp250,26 miliar.

Dalam keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa 29 November, SBSN yang dirilis tersebut adalah PBS035.

DJPPR merinci, SBSN ini menawarkan tingkat imbalan/kupon 6,75 persen per tahun secara fixed rate. Imbal hasilnya 7,03 persen.

Penerbitan kali ini jumlah yang ditawarkan hanya sebesar 250.264 unit dengan nominal per unit Rp1 juta.

Adapun jatuh tempo PBS035 ini akan berakhir pada 15 Maret 2042.