Pemerintah Beri Anugerah Reksa Bandha kepada Pihak yang Berprestasi Kelola Aset Negara
Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan aset dan lelang negara.

Menurut Menkeu, apresiasi ini merupakan simbol bahwa pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap peran seluruh pihak atas kontribusinya kepada negara.

“Ini bukan masalah plakatnya, tapi ini adalah sebuah simbol dari upaya kita bersama dalam membangun sebuah kultur menjaga aset negara sebagai pertanggungjawaban publik,” ujar dia di Jakarta pada Rabu, 23 November.

Menkeu menambahkan, Anugerah Reksa Bandha 2022 diharapkan dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholders di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus mengoptimalkan penggunaan aset.

“Pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik, dan mencerminkan bagaimana K/L mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus karena hal ini mencerminkan kepedulian antargenerasi,” tuturnya.

Dia pun menyampaikan jika barang milik negara (BMN) adalah komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopang roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pemerataan ekonomi nasional. Kata Menkeu, BMN akan dapat dirasakan manfaatnya dan akan terus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa.

“Bagaimana kita berencana dengan rapi, mengeksekusinya dengan rapi, mendapatkan dan membangunnya dengan rapi, dan kemudian menyampaikan ke rakyat bahwa ini akan terus bermanfaat selanjutnya. Sehingga sering bahwa kalau dana dari pajak, dari penerimaan bukan pajak, yang kita kelola dan sudah menghasilkan aset itu manfaatnya lebih besar dari biaya membangunnya,” tegas dia.

Sebagai informasi, Anugerah Reksa Bandha terdiri dari lima kategori penghargaan di bidang pengelolaan BMN dan empat kategori di bidang lelang.

Adapun, nilai BMN yang sudah digunakan sebagai underlying asset SBSN sampai dengan kuartal III 2022 adalah sebesar Rp1.106,7 triliun. Melalui SBSN tersebut, pemerintah dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif.

Sementara itu, kinerja lelang dalam lima tahun terakhir ini juga telah mencapai pokok lelang sebesar Rp101 triliun dan PNBP lelang sebesar Rp2,24 triliun.

“Kontribusi dan sinergi stakeholders dalam mendukung optimalisasi lelang berperan penting dalam mencapai kinerja lelang guna mendukung perekonomian nasional,” tutup Menkeu Sri Mulyani.