Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima sertifikat tanah Lingkungan Industri Kecil (LIK) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) guna mengamankan aset negara.

Plt Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika menyebut, sertifikat tanah negara yang dimaksud berlokasi di Ulu Gadut, Padang, Sumatera Barat, dengan total luas tanah sebesar 172.940 meter persegi yang di dalamnya termasuk tanah enclave.

"Sertifikasi aset negara merupakan salah satu bentuk pengamanan aset secara hukum yang sangat penting, karena akan melindungi dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan atau beralihnya kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah," ujar Putu dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 22 Februari.

Putu mengatakan, saat ini kondisi pengelolaan LIK di Kota Padang itu terus berkembang secara signifikan. Menurut dia, sebagian sudah menjadi area perumahan, hotel dan area komersial lainnya.

Selain itu, dia menyebut sebanyak empat hektare (ha) di antaranya masih dimanfaatkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perekayasaan Logam, UPTD Minyak Atsiri dan Gudang Rotan oleh Pemerintah Sumatera Barat serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Padang.

Adapun pada 2023, Kemenperin berhasil memperoleh juara pertama Anugerah Reksa Bandha 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kategori Kualitas Pelaporan BMN bagi Kelompok kementerian/lembaga yang memiliki satuan kerja (satker) lebih dari 100 satker (termasuk penerima dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan).

"Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Kemenperin untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang, yang juga akan berpengaruh bagi pertumbuhan industri nasional," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Alim Bastian menuturkan, pihaknya siap membantu dan bekerja sama dalam penyelesaian permasalahan pertanahan dengan pihak-pihak terkait. Dia juga mendukung langkah Kemenperin dalam rencana penggunaan dan pemanfaatan lahan di LIK Ulu Gadut.

"Kami terbuka untuk terus berkoordinasi dengan Kemenperin agar permasalahan di LIK Ulu Gadut dapat segera terselesaikan dan dapat dimanfaatkan dengan optimal," ungkapnya.