Utang Pemerintah Capai Rp8.041 Triliun hingga Akhir November 2023
Ilustrasi rupiah (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan posisi utang pemerintah hingga 30 November 2023 mencapai Rp8.041,01 triliun. Angka tersebut naik tipis Rp90,49 triliun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya mencapai Rp7.950,52 triliun.

"Jumlah utang Pemerintah pada periode ini mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,11 persen," tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita, dikutip Selasa 19 Desember.

Adapun, pertambahan utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 menjadi 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,95 persen.

Pemerintah memastikan posisi tersebut masih di bawah batas aman dari yang di tetapkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah dibawah 60 persen dari PDB.

"Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40 persen," Jelasnya.

Adapun, Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Dimana mayoritas utang pemerintah hingga 30 November 2023 didominasi oleh instrumen SBN sebesar 88,61 persen dan 11,39 persen pada pinjaman.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dari SBN sebesar Rp7.124,98 triliun terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.752,25 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara sekitar Rp4.677,88 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.074,37 triliun.

Sedangkan sisanya berasal dari utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing sebesar Rp1.372,73 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara sekitar Rp1.033,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp339,49 triliun.

Selanjutnya, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp916,03 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tuturnya.

Hingga akhir November 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

"Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif," Jelasnya.