Bagikan:

JAKARTA - Utang pemerintah RI tembus Rp7.879,07 triliun per akhir Maret 2023. Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun.

Dengan naiknya utang tersebut, maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17 persen

Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, dikutip Kamis 27 April.

Adapun data per 31 Maret 2023, komposisi utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar 89,02 persen dan pinjaman 10,98 persen.