Cicilan Pinjaman Luar Negeri Lebih Besar dari Domestik: Rp7,5 Triliun Berbanding Rp200 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa pada Februari 2023 nilai pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri adalah sebesar Rp7,5 triliun.

Angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp200 miliar.

“Pemerintah senantiasa mengupayakan pengelolaan pembiayaan utang yang prudent dan berkelanjutan dengan risiko terkendali pada level yang aman dan kredibel,” kata Kemenkeu dalam realisasi APBN 2023 terbaru, dikutip redaksi pada Minggu, 19 Maret.

Adapun, penarikan pinjaman luar negeri bulan lalu sebesar Rp16,91 triliun sedangkan realisasi pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp20 miliar

Sementara per Februari 2023 posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.861,68 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,09 persen.

“Pemenuhan kebutuhan pembiayaan APBN selama bulan Februari 2023 berhasil dilakukan dengan baik,” sebut risalah Kemenkeu.

Pemerintah menyatakan posisi utang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik (dalam mata uang rupiah), yaitu sebesar 71,50 persen.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang, yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar,” kata instansi pimpinan Sri Mulyani itu menjelaskan.

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tegas Kemenkeu.