JAKARTA – Transaksi Keuangan terus menunjukan tren peningkatan jelang hari raya Idulfitri pada akhir pekan mendatang. Hal itu setidaknya terekam dalam Mandiri Spending Index (MSI) yang dilansir oleh PT Bank Mandiri Tbk. baru-baru ini.
Disebutkan bahwa MSI akhir Maret 2023 mencapai 136,4 atau menjadi yang tertinggi sejak awal tahun ini. Menurut bank pemerintah itu, lonjakan berlangsung sejak akhir Februari dan mengalami akselerasi seiring dimulainya bulan Ramadan.
Berkaitan dengan kondisi tersebut tentu aktivitas transaksi keuangan di ranah virtual ikut terdongkrak. Dalam era digital seperti sekarang, transaksi online pasti sudah tidak asing lagi. Mulai dari membayar tagihan, membeli barang, atau transfer uang, semuanya bisa dilakukan lewat handphone atau laptop. Namun, maraknya berbagai modus kejahatan pada transaksi digital, menjadi ketakutan tersendiri.
Mengutip informasi yang dilansir Bank Indonesia (BI), Kejahatan transaksi digital biasanya menggunakan teknik manipulasi sosial, dimana pelaku mengambil informasi rahasia dari nasabah dengan trik tertentu.
“Memanipulasi seseorang untuk memberikan passwordnya cenderung lebih mudah daripada membobol sistem untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, agar terhindar dari kerugian, diperlukan kewaspadaan dan pemahaman cara bertransaksi digital secara aman,” kata bank sentral.
Berikut adalah 3 prinsip penting yang harus diperhatikan dalam melakukan transaksi online.
1. Jaga kerahasiaan data pribadi
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan data pribadi. Hindari memberikan data seperti user ID, password, dan kode OTP kepada siapapun.
Selain itu, membagikan data pribadi seperti nomor telepon, email, dan nomor identitas di media sosial juga berpotensi untuk disalahgunakan. Pastikan membuat password yang sulit ditebak, misalnya data pribadi yang umum dipakai sebagai password dengan alasan kemudahan mengingat, antara lain tanggal lahir atau nama.
2. Waspadai berbagai modus kejahatan transaksi digital
Kedua, selalu waspada dengan berbagai modus penipuan saat bertransaksi online. Gunakan perangkat milik pribadi untuk melakukan transaksi digital dan pastikan untuk selalu log-out setelah selesai bertransaksi.
Apabila berbelanja atau bayar tagihan, pastikan situs dan aplikasi tersebut resmi dan berizin. Salah satu ciri situs resmi dan berizin adalah adanya protokol HTTPS dan logo 'gembok' di alamat situs yang menandakan kalau situs tersebut aman untuk transaksi pembayaran. Jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah dan jangan meng'klik' tautan atau link yang mencurigakan, karena ini adalah modus kejahatan online 'phishing'.
Industri jasa keuangan adalah sektor yang paling sering diserang oleh kejahatan 'phishing'. Karena itu, selalu waspada pada orang atau organisasi/lembaga yang meminta informasi kartu kredit atau data sensitif lainnya melalui telepon, email, media sosial, SMS, maupun melalui cara lainnya.
3. Cari informasi melalui contact center resmi
Terakhir, apabila ada masalah saat transaksi, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi contact center resmi penyelenggara. Nomor contact center resmi bisa didapatkan dari website atau akun media sosial resmi penyelenggara. Yuk, transaksi online aman dan cerdas di era digital!