JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah naik mencapai Rp8.560,35 triliun per akhir Oktober 2024 atau pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan dokumen laporan APBN Kita Edisi November 2024, posisi utang pemerintah bertambah Rp86,45 triliun atau nak 1,02 persen dibandingkan dengan posisi utang pada September 2024 yang sebesar Rp8.473,90 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah setara 38,66 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini naik jika dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,55 persen.
Adapun, rasio utang yang tercatat per akhir Oktober 2024 ini masih di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," jelas Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa November 2024, dikutip Jumat, 29 November.
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Adapun hingga akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun.
BACA JUGA:
Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,21 persen. Hingga akhir Oktober 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.550,70 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Lebih rinci lagi, utang SBN terdiri dari domestik sebesar Rp6.606,68 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp5.104,38 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.502,30 triliun.
Kemudian, SBN valas senilai Rp944,02 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp912,61 triliun dan SBSN senilai Rp31,41 triliun.
Selain itu, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,79 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Oktober 2024 yang sebesar Rp1.009,66 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp42,25 triliun dan pinjaman luar negeri Rp967,41 triliun.
Adapun pinjaman luar negeri berasal dari pinjaman bilateral sebesar Rp263,33 triliun, pinjaman multilateral Rp571,47 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp132,61 triliun.