Di Forum Global Sri Mulyani Pamer Kesuksesan RI Gulirkan Reformasi Besar Selama Pandemi, Apa Itu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah berhasil menggulirkan sejumlah agenda reformasi besar dalam sistem perekonomian nasional

Kata dia, hal tersebut merupakan sebuah prestasi tersendiri mengingat kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

“Sebagai negara berkembang Indonesia melanjutkan tujuan pembangunan tidak hanya melalui sumber daya sendiri namun juga kami mengundang lebih banyak investor ke Indonesia. Itu menjadi alasan mengapa Indonesia melakukan reformasi di bidang investasi melalui omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya melalui saluran virtual ketika berbicara di forum Indonesia PPP Day, Senin, 28 Maret.

Menurut Menkeu, omnibus law ini menciptakan perubahan yang cukup fundamental dalam me-manage kebijakan ekonomi melalui penyederhanaan prosedur investasi dan juga penyediaan informasi yang lebih sederhana.

“Kemudian dari sisi keuangan negara atau fiskal, kita melakukan reformasi melalui kebijakan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang tidak hanya mereformasi sektor penerimaan perpajakan tetapi juga sejalan dengan tren aturan pajak global,” tuturnya.

Bendahara negara menjelaskan pula jika pembaharuan kebijakan lain tercermin dari adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang lebih efektif.

“Ini semakin memberi keyakinan bahwa pengeluaran (belanja) pemerintah dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pengeluaran yang lebih baik dan peraturan perpajakan lokal yang baik. Ini semua adalah reformasi yang berhasil dilakukan Indonesia selama masa pandemi,” kata dia.