Bagikan:

JAKARTA - Harga minyak goreng berbagai merk hasil olahan kelapa sawit dijual di Jayapura, Papua sudah kembali normal yakni sebelum diberlakukannya harga Rp 14.000/liter.

"Memang benar harga minyak goreng berbagai merk saat ini sudah kembali ke harga normal,"kata GM Saga Mall Harris Manuputty, dikutip dari Antara, Jumat 18 Maret.

Diakui, saat ini harga minyak goreng dengan berbagai merk di antaranya Bimoli Rp25.000 per liter, Sania Rp22.000 per liter, Sabrina Rp23.000 per liter, Sedap Rp21.000 per liter, Sedap Rp23.000 per liter, Fortune Rp22.500 per liter, Sovia Rp22.500 per liter, dan Lavenia Rp23.500 per liter.

Terkait persediaan minyak goreng, menurut Harris, saat ini cukup tersedia sehingga masyarakat diminta tidak khawatir karena persediaan cukup.

Hal senada diakui distributor minyak goreng Andre secara terpisah mengaku stok minyak goreng yang dimilikinya di gudang cukup yakni sebanyak 63 ribu liter.

"Kami masih menunggu pengumuman harga dari produsen," kata Andre.

Beberapa pedagang yang sehari-hari menjual aneka goreng mengaku belum mengetahui harga minyak kembali ke harga sebelumnya diberlakukannya penurunan harga sejak tanggal 21 Januari lalu.

"Harga minyak goreng kembali normal, padahal kami pedagang terutama yang berjualan aneka goreng, seperti pisang goreng, tempe goreng dan tahu isi sudah senang saat harganya turun menjadi Rp14.000 per liter walaupun akibatnya pembeli dibatasi hanya dua liter per orang, " ujar Andi, yang berjualan di kawasan Tanah Hitam.

Diakui, setiap hari menghabiskan sekitar 30 liter minyak goreng sehingga dengan harga yang kembali normal terpaksa akan melakukan inovasi terhadap dagangannya.

"Di Jayapura sendiri tidak ada lagi pedagang yang menjual minyak goreng curah dan kami membeli serta menggunakan minyak goreng bermerk," ujarnya.

Saat ini kami menjual aneka gorengan seharga Rp1.250 per buah, sementara rekan lainnya menjual Rp1.500 per buah," ungkap Andi.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Papua Kombes Richo Taruna Mauruh mengakui, pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM bersama Polda Papua terus meningkatkan pengawasan penjualan minyak goreng di pasaran guna mencegah adanya penimbunan bahan pokok di saat terjadinya kelangkaan sejumlah daerah di Indonesia.