Sah! Bank Indonesia Akhirnya Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 Persen
Ilustrasi (Foto: Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap berada di level 3,50 persen.

Keputusan ini disampaikan langusung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDB) yang digelar dalam dua hari belakangan ini.

“Bank Indonesia juga memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen,” ujarnya melalui saluran virtual pada Kamis, 17 Maret.

Menurut Perry, kebijakan ini diambil dengan dasar perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tetap terkendalinya inflasi di dalam negeri.

“Ini juga merupakan upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat, terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina,” tuturnya.

Melalui ketetapan ini otoritas moneter secara resmi memperpanjang tren suku bunga terendah sepanjang sejarah Indonesia dengan 3,50 persen.

Dalam catatan VOI, level tersebut telah dipertahankan oleh bank sentral sejak 2020 dengan pemangkasan secara gradual 150 basis poin dalam enam kali penurunan.

Dengan tidak beranjaknya BI rate maka kesempatan perbankan untuk melanjutkan ekspansi kredit dapat semakin mudah.

Di samping itu, suku bunga acuan ini juga dipastikan bakal mendorong pelaku usaha untuk melakukan penarikan kredit tanpa harus khawatir terhadap peningkatan rate interest yang lebih tinggi. Sehingga, laju pemulihan ekonomi nasional dapat terus berjalan tanpa terkendala kebijakan moneter terbaru.