JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Selain itu, otoritas moneter juga memilih untuk tidak melakukan pembaharuan terhadap suku bunga deposit facility yang sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sikap ini ditempuh dengan memperhatikan kondisi makro ekonomi baik di dalam negeri maupun secara global.
“Keputusan ini konsisten dengan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (BI) pada Kamis, 17 Juni.
Perry menambahkan, bank sentral akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
BACA JUGA:
“Hal ini dimaksudkan guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha, serta mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan,” katanya.
Langkah bank sentral yang tidak mengubah rate interest sudah terjadi dalam empat bulan belakangan ini. Adapun, pemangkasan terakhir terjadi pada Februari lalu ketika BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (BPS) dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen.
“Dengan arah kebijakan ini, Bank Indonesia akan terus mengambil sikap makroprudensial yang akomodatif guna memastikan stabilitas sistem moneter di dalam negeri dapat terjaga dengan tetap bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait,” tutup Perry.