Suspensi Dibuka, Saham Golden Eagle Energy Milik Konglomerat Peter Sondakh Bisa Kembali Diperdagangkan Hari Ini
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Investor saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) boleh bernapas lega. Pasalnya, suspensi atas saham milik bos Grup Rajawali Peter Sondakh sudah kembali dibuka.

Kepastian itu tertuang dalam surat tertanda Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Jumat 11 Maret.

"Suspensi atas perdagangan saham SMMT di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali," tulis surat itu.

Dengan pencabutan suspensi itu, maka saham SMMT bisa kembali diperdagangkan mulai perdagangan sesi I hari ini (Senin, 14 Maret).

Sebelumnya, BEI mengenakan suspensi terhadap saham SMMT pada Jumat, 11 Maret.

BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SMMT, maka operator perlu melakukan suspensi atau penguncian saham.

"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan Saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), pada perdagangan tanggal 11 Maret 2022," tulis keterangan BEI.

Penghentian sementara perdagangan Saham SMMT, lanjut Bursa, tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi dilakukan agar dapat memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang.

Sebagai informasi, saham SMMT telah menguat sebanyak 118,75 persen dalam sebulan terakhir. Adapun, sepanjang tahun berjalan saham perseroan menguat hingga 281,19 persen.