JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani nampaknya mencoba sejumlah cara untuk memastikan kinerja instansi yang dia pimpin mencapai hasil terbaik. Terbaru, Menkeu mengajak seluruh Menteri Koordinator (Menko) di kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam seremoni pelaporan SPT pejabat negara.
Tidak hanya itu, Menkeu juga mengajak Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan Panglima TNI untuk berpartisipasi dalam acara ini.
Dalam sambutannya, bendahara negara sempat melontarkan sindiran soal kemungkinan ketidakhadiran Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Akan tetapi, Menko Luhut akhirnya menyempatkan diri untuk berpartisipasi dalam agenda tersebut.
“Pak luhut berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik. Tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga pasti meningkat. Makanya saya sampaikan bahwa beliau harus hadir hari ini, sebab tadi bilang agak berhalangan hadir. Lalu saya katakan masak Menko yang paling tajir tidak datang nanti simbolnya kurang baik,” ujar Menkeu melalui saluran virtual pada Selasa, 8 Maret yang langsung disambut senyuman oleh Menko Luhut.
Sebagai informasi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memang dikenal sebagai birokrat yang memiliki bisnis di bidang pertambangan batu bara. Dia menjadi salah satu pemegang saham di PT Toba Bara Sejahtra Tbk. melalui PT Toba Sejahtera.
BACA JUGA:
Dalam catatan VOI, Toba Bara Sejahtera memiliki luas konsesi produksi mencapai 7.087 hektar yang berlokasi di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan cadangan batu bara sebesar 147 juta ton dan sumber daya batubara sebesar 236 juta ton.
Lebih lanjut, bendahara negara menjelaskan bahwa pajak yang ditunaikan oleh masyarakat, termasuk para pejabat, adalah bukti partisipasi dalam pembangunan.
“Ini juga merupakan simbol yang luar biasa baik bagi kita semua untuk melihat bahwa lembaga-lembaga negara yang penting, yang menjaga keamanan, keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun melaksanakan kewajiban untuk penyerahan SPT Tahunan orang pribadi,” tutur dia.
Seperti yang diketahui, periode pelaporan SPT Tahunan pribadi untuk tahun ini telah memasuki bulan terakhir. Pemerintah menetapkan bahwa batas akhir pelaporan adalah hingga 31 Maret mendatang.