Ini Tekad Menkeu Sri Mulyani Soal Pajak! Simak!
Ilustrasi (dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan begitu, Sri Mulyani berharap masyarakat akan semakin dimudahkan, merasa nyaman dan aman saat melakukan pembayaran pajak sebagai bentuk kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan layanan perpajakan yang semakin maksimal, Sri Mulyani meyakini bakal dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran dengan tepat waktu dan juga tepat jumlah. "Tentu saja dengan berbagai perbaikan, kami bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat," ujar Sri Mulyani, dalam acara Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Oleh Pejabat Negara, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa, 8 Maret.

Salah satu perbaikan yang terus-menerus dilakukan DJP Kemenkeu, menurut Sri Mulyani, adalah dengan mengubah sistem pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih sederhana dan efisien secara pengisian. Hal ini sebagai evaluasi di mana pengisian SPT dulu masih cukup merepotkan dengan wajib mengisi formulir yang terhitung cukup banyak dan juga harus datang langsung secara fisik ke kantor pajak.

"Namun berkat jerih payah DJP, kini sangat memungkinkan untuk masyarakat melaporkan pajak kapanpun dan di manapun. (Perbaikan) Ini adalah semata-mata untuk kenyamanan wajib pajak," tutur Sri Mulyani.

Disebutkannya, pajak adalah sistem gotong royong, sehingga masyarakat yang mampu wajib membayar pajak, sedangkan yang tidak mampu akan ditolong dengan penerimaan pajak. "Karena itu, semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong untuk membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju," ungkap Sri Mulyani.

Karenanya, Sri Mulyani pun mengimbau agar seluruh masyarakat bisa dan bersedia melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing, sehingga kewajiban pembayaran pajak bisa dipenuhi.