Pelapor SPT Naik 15 Persen dari Tahun Lalu, Capai 7,1 Juta
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, jumlah pelapor SPT hingga 13 Maret 2023 telah mencapai 7,1 juta SPT atau meningkat 15 persen dari periode yang sama tahun lalu (yoy).

"Kita terus meminta masyarakat untuk menyampaikan SPT-nya dan saya sampaikan sampai dengan 13 Maret sudah 7,1 juta SPT yang dilaporkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip Rabu 15 Maret.

Dia merinci, pelapor orang pribadi berjumlah 6.930.112 orang dan meningkat 15.43 persen dibanding tahun lalu yang berjumlah 6.008.646.

Sementara itu, jenis wajib pajak dalam bentuk Badan berjumlah 217.126 pelapor atau meningkat 17,95 persen dari 184.081 pelapor di 2022.

"Jadi total penyerahan SPT di 13 Maret, sampai hari ini masih 15,4 persen," ujarnya.

Berdasarkan media pelaporan, wajib pajak yang telah melakukan e-filing diketahui sebanyak 6.361.661 yang merupakan wajib pajak badan sebesar 10.503 dan wajib pajak (WP) orang pribadi sebanyak 6.351.158.

Sedangkan WP yang melakukan pengisian SPT melalui e-form sebanyak 610.133, dengan rincian oleh wajib pajak badan sebanyak 174.609 dan 435.524 telah dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi.

Ada juga wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan secara manual atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebanyak 175.319 pelapor, dengan rincian sebanyak 31.889 wajib pajak badan dan 143.430 wajib pajak orang pribadi.

"Manual masih ada seperti ditemui presiden di kantor KPP Surakarta. Ada sampai 13 Maret 175.319 orang pribadi yang hadir dan datang ke kantor pelayanan," lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melakukan pelaporan pajak dan berjanji akan menyediakan pelayanan sebaik mungkin.

"Saya berterima kasih kepada seliuruh masyarkat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin," pungkas Sri Mulyani.