Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini disebutkan telah memenuhi kewajiban pajaknya berupa laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dalam keterangan resmi, Airlangga mengungkapkan bahwa melaporkan secara rutin SPT Tahunan merupakan bentuk kecintaan kepada negara karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.

“Kontribusi kita dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti bagi negara, terutama di saat pandemi COVID-19 dan mendukung upaya pemulihan ekonomi. Saya berharap apa yang dilakukan bisa mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” ujarnya pada Selasa, 8 Maret.

Menurut Airlangga, membayar pajak bukan hanya kewajiban tetapi juga merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

“Mari kita tingkatkan kepatuhan pajak negara kita, pajak kuat Indonesia maju,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh Menko Airlangga serentak dengan beberapa pejabat tinggi lain, seperti Menko Polhukam, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko PMK, Menteri Keuangan, Kapolri, serta Panglima TNI.

Kegiatan pelaporan serentak pimpinan kementerian dan lembaga negara ini merupakan inisiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat atas kewajiban terhadap pajak masing-masing.

“Tanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pembayaran pajak, sebagai cerminan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri. Mari bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional,” tutup Menko Airlangga.