Pemerintah Pertegas Kebijakan Bea Masuk 0 Persen Kendaraan Listrik Guna Perkuat Industri Nasional
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung kebijakan pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai program strategis negara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan KBLBB berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan karena sektor ini berkaitan langsung dengan pencapaian target pemerintah dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

“Untuk itu, Pemerintah menetapkan tarif khusus Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD),” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi pada Selasa, 1 Maret.

Menurut Febrio, langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/PMK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang ditetapkan pada 22 Februari 2022.

“Insentif ini akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi sehingga harga kendaraannya semakin terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Febrio menambahkan, rencana mengembangkan industri KBLBB diharapkan bisa meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan, dan mendorong penguasaan teknologi.

“Kita ingin nantinya mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” tegas dia.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah telah memiliki peta jalan pengembangan industri otomotif pada jangka menengah yaitu 2020-2030 dengan fokus kemampuan baterai, motor listrik, dan konverter. Pemberian insentif Bea Masuk 0 persen diharapkan dapat semakin mendorong pencapaian target tersebut.

“Ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia. Selain itu, permintaan dunia akan KBLBB juga terus mengalami peningkatan signifikan. Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik seiring dengan pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan,” tutup Febrio.