Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa agenda pertemuan di hari terakhir penyelenggaraan 1st Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di Jakarta, terjadi pembahasan yang cukup alot di antara negara-negara G20.

Menurut Menkeu, agenda pamungkas tersebut berorientasi pada bagaimana sikap anggota dalam merancang struktur perpajakan global yang lebih komprehensif serta berkesinambungan untuk masa mendatang.

“Pembahasan ini diupayakan kesepakatan internasional yang menyangkut dua pilar. Pertama, pilarnya adalah mengenai perpajakan di dalam sektor digital yang selama ini menjadi salah satu isu yang sangat tegang diantara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia,” ujarnya melalui saluran virtual saat menggelar konferensi pers penutupan 1st FMCBG, Jumat, 18 Februari.

Diungkapkan Menkeu, aspek pembahasan pajak digital cukup sensitif mengingat sektor ini bekerja secara lintas batas (cross border) dan biasanya tidak terkait dengan yurisdiksi negara tertentu. Untuk itu, kesepakatan yang akhirnya telah dicapai oleh para anggota merupakan andil besar dalam merancang peraturan perpajakan digital global.

“Telah disepakati mekanisme perpajakan terutama bagaimana menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global,” tuturnya.

Untuk diketahui, gelaran konferensi pers penutupan 1st FMCBG hari ini mundur hampir tiga jam dari jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada pukul 17.00 WIB.

Lebih lanjut, bendahara negara menjelaskan pilar kedua yang disepakati dalam perpajakan internasional adalah mengenai peran aktif G20 untuk mencegah perusahaan multinasional mangkir dari kewajibannya.

“Pilar selanjutnya mengenai global minimum taxation untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara, yang mana kemungkinan bisa terjadinya upaya menghindari pajak,” tutur dia.

Untuk itu, Menkeu mengapresiasi komitmen anggota G20 yang bisa melihat persoalan ini secara objektif dan memberikan dukungan yang sama.

“Semua negara bersama-sama melakukan langkah antisipasi atas apa yang mungkin dilakukan oleh pembayar pajak (perusahaan multinasional) untuk menghindari perpajakan, dan ini sudah ada kerangka kerja samanya,” tegas Menkeu Sri Mulyani.